Definisi Berita
Pada dasarnya, sebagian besar produk
tulisan public relations adalah produk berita. Press release adalah berita, isi
neweletter adalah berita atau isi company profile adalah berita. Karena itu,
produk tulisan public relations harus mengandung “berita” bagi public. Berita
adalah segala sesuatu yang tidak biasa (news is anything out of ordinary).
(Kriyantono,2012:118)
Siaran berita (news release)
menciptakan suatu citra tertentu di mata kritis para editor perihal organisasi
yang menyebarkannya. Akan tetapi pada kenyataannya, di mana-mana siaran berita
itu masih menjadi salah satu kegiatan PR yang kurang digarap sungguh-sungguh.
Sebuah siaran berita yang baik harus
menyajikan suatu kisah yang sama bermutunya dengan yang biasa ditulis oleh para
jurnalis. Informasi yang terungkap harus jelas, dan sepenuhnya sesuai dengan
kenyataan yang ada, serta menaati segenap kaidah penulisan yang baik. Siaran
berita tidak boleh berlebih-lebihan sehingga mirip iklan.(Jefkins,2014:121)
Kualitas dan
Nilai Berita
Apa yang tertulis dalam Pasal 3 Kode
Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia tahun 2006 bisa dijadikan patokan umum
untuk menilai kualitas berita, yaitu “wartawan Indonesia selalu menguji
informasi, memberitakan secara berimbang dan adil, tidak mencampurkan fakta dan
opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
Dari uraian Kode Etik di atas dapat
dijabarkan karateristik berita yang sebaiknya dibuata praktisi public
relations. Lebih lanjut dibawah ini:
1.
Berita
itu objektif
Objektivitas berita adalah ukuran
baik tidaknya debuah berita sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Objektivitas
berita mencakup dua hal, yaitu:
a)
Faktualitas,
berita harus berdasarkan fakta bukan karangan atau opini wartawan. Ciri-ciri
berita yang factual ialah : berita mengandung kebenaran, tidak mencampuradukkan
antara fakta dengan opini pribadi wartawan, berita harus lengkap, berita harus
relevan, dan berita harus informatif.
b)
Imparsialitas,
berita mesti tidak berpihak pada golongan tertentu dan tidak sepotong-sepotong
dalam memberitakan peristiwa. Ciri-ciri berita imparsial ialah: berita mesti
seimbang dalam pemberitaannya, berita mesti netral, berita seharusnya tidak
sepotong-sepotong.
2.
Narasumber
Kredibel
Berita yang baik adalah berita yang
menampilkan narasumber atau sumber berita yang terjamin kapabilitasnya dalam memberikan
kesaksian atau informasi tentang peristiwa yang diberitakannya.
3.
Berita
Harus Bernilai (Memiliki News Values/News Worthly)
Agar menarik minat khalayak untuk
membacanya, maka berita harus mengandung nilai berita (news values). Bagi
seorang public relations, nilai berita ini penting sewaktu membuat press
release yang dikirim ke media. Semain media menganggap berita yang disampaikan
melalui press release itu menarik (mempunyai nilai jual), maka semakin besar
untuk dapat dimuat.
Selain kualitas berita Nilai berita
juga diperlukan agar berita dapat dimuat di media. Berita diyakini akan dapat
merangsang orang untuk membaca jika berkaitan dengan:
·
Sesuatu
peristiwa yang terbaru (aktual)
·
Proksimitas
(kedekatan)
·
Magnitude
(kebesaran)
·
Prominence
(kemahsyuran)
·
Tema-tema
menarik. (Kriyantono,2012:119-122)
Penulisan
Berita
Cara termudah untuk mempelajari
penulisan siaran berita yang baik adalah dengan rajin-rajin menyimak laporan di
berbagai Koran, dan mengobservasi cara-cara penulisannya. Berikut ini dua buah
karateristik fundamental yang akan nampak apabila Anda cukup rajin menyimak
berita dari berbagai surata kabar.
a)
Pokok
permasalahan selalu dinyatakan di awal kalimat pembuka. Dalam sebuah siaran
berita, pokok permasalahan jarang berupa nama organisasi, melainkan bidang
kegiatan atau apa yang tengah dikerjakan oleh organisasi atau perusahaan yang
bersangkutan.
b)
Paragraph
pembuka senantiasa berisi rangkuman atau keseluruhan cerita. Maksudnya,
seandainya saja kolom media memang tidak memungkinkan untuk memuat naskah atau
kalimat-kalimat yang selanjutnya, maka paragraf pertama tadi sudah dapat
mengemukakan inti pesan atau berita ke pembaca.
Berikut ini akan diuraikan sebuah
rumus pembuatan siaran berita bermutu yang sudah teruji. Standar yang digunakan
dalam rumus ini juga merupakan standar yang dianut oleh para editor. Dalam
bahasa aslinya (bahasa Inggris), rumus tersebut lebih dikenal dengan akronim
SOLAADS.
1)
Subjek
(subject) – apa yang dituturkan oleh cerita?
2)
Organisasi
(organization) – apa nama organisasi yang bersangkutan atau berkepentingan?
3)
Lokasi
(location) – dimana organisasi itu berlokasi?
4)
Keunggulan
(advantages): Apanya yang baru? Serta apa pula manfaatnya?
5)
Penerapan
(application) – apa saja kegunaan atau manfaatnya? Siapa pengguna atau
pihak-pihak yang dapat memanfaatkannya?
6)
Rincian
(details) – berapa ukurannya, apa warnanya, berapa harganya, bagaimana bentuk
atau penampilannya (dan berbagai hal rinci lainnya)
7)
Sumber
(source) – dimana produk itu bisa diperoleh? Jika tidak ada lokasi khusus, maka
sumber yang dipakai adalah alamat kantor pusat organisasi.
(Jefkins,2014:123-124)
Gambar 2.1
Tata Letak
Siaran Berita Berdasarkan Rumus Tujuh Unsur
Sumber: Jefkins,
Frank. 2014:124. Public Relation.
Jakarta. Erlangga
Nilai atau arti
penting dari rumus tujuh unsur tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:
a)
Rumus
itu dapat berfungsi sebagai daftar petunjuk atas berbagai macam data yang
dibutuhkan sebelum penulisan siaran berita dilakukan.
b)
Rumus
itu merupakan alur baku atas penyusunan siaran berita
c)
Rumus
tersebut berfungsi sebagai daftar guna memeriksa kualitas atas keseluruhan
naskah setelah penulisannya selesai.
d)
Penerapan
rumus tujuh unsur ini tidak berarti bahwa kita harus selalu membuat siaran
berita yang terdiri atas 7 paragraf.
e)
Paragraf
pertama harus selalu menyatakan subjek: nama perusahaan atau organisasi secara
singkat
f)
Paragraf
terakhir harus menyatakan nama lengkap, alamat jelas, dan nomor-nomor telepon
dari organisasi pengirim siaran berita.
Siaran berita pada dasarnya adalah
sebuah manuskrip (naskah dasar). Siaran berita yang baik jelas akan menunjukkan
bahwa praktisi PR yang menggaarapnya adalah seorang yang professional dan tahu
benar akan apa yang diinginkannya. Berikut ini adalah beberapa aturan sederhana
dalam penulisan yang lazim berlaku dikalangan pers.
a)
Kop
Surat (printed heading paper). Setiap siaran berita harus ditulis atau dicetak
diatas kertas dengan kop surat khusus yang tidak biasa dipakai untuk keperluan
korespondensi bisnis sehari-hari
b)
Judul
berita (heading). Judul harus menyatakan secara jelas apa yang hendak
diterbitkan.
c)
Subjudul
(subheading). Biasanya subjudul tidak perlu dibubuhkan, karena sang editor
belum tentu memakainya.
d)
Paragraf
pinggir (indented paragraph). Paragraf pertama tidak perlu ‘dimasukkan’ ke
margin dalam, meskipun si durat kabar semua paragraf dimasukkan ke tepi
(artinya kalimat baris pertama dibuat lebih pendek daripada kalimat-kalimat
lainnya dalam paragraf yang sama).
e)
Huruf-huruf
besar (capital letters). Jangan menulis nama perusahaan/organisasi atau nama
produk dengan huruf besar semuanya.
f)
Pengggarisbawahan
(underlining). Tidak ada kata atau kalimat dalam siaran berita yang perlu
digarisbawahi.
g)
Titik-titik
dalam singkatan (full points in abbreviations). Menurut kaidah yang berlaku,
titik tidak perlu dipakai dalam singkatan.
h)
Angka-angka
(figures). Semua angka, dari satu sampai Sembilan harus ditulis dalam huruf.
Sedangkan 10 (sepuluh) ke atas harus ditulis dalam angka.
i)
Tanggal
(dates). Gaya penulisan yang dianut oleh dunia pers (di Negara-negara Barat,
khususnya Inggris) adalah angka atau nama bulan disebutkan terlebih dahulu baru
disusul dengan angka tanggal, misalnya December 23.
j)
Sambungan
(continuations). Apabila siaran berita memerlukan lebih dari satu halaman, maka
tulislah kata ‘bersambung’ atau ‘berlanjut ke halaman berikutnya’ pada sudut
kanan bawah.
k)
Tanda
kutipan (quotation marks). Tanda kutip (‘. . .’) harus dibubuhkan untuk setiap
kalimat yang dikutip secara langsung maupun tak langsung.
l)
Larangan
(embargo). Disini, larangan atau embargo berarti suatu permintaan untuk tidak
menerbitkan suatu cerita atau naskah sebelum tanggal dan saat tertentu.
m)
Identitas
penulis (authorship). Di akhir naskah siaran berita, penulis harus mencantumkan
nama dan nomor teleponnya. (Jeffkins,2014:129-132)
Jefkins, Frank. 2014. Public Relation.
Erlangga, Jakarta
Kriyantono, Rachmat. 2012. PR Writing: Teknik
Produksi Media Public Relation dan Publisitas Korporat. Kencana, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar